CARITAU MAKASSAR - Balita 'ajaib' berusia 15 bulan yang dilindas sebanyak dua kali mobil Pajero Sport kini harus mengungsi di kediaman keluarganya.
Balita 'ajaib' dan orang tuanya itu harus mengungsi di kediaman keluarganya di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Baca Juga: Butet Kartaredjasa: Akses HP dan WA Dilumpuhkan Mulai Pagi Ini
Ia meninggalkan kediamannya di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel karena diduga mendapat intervensi oleh pihak pengendara mobil Pajero Sport yang melindas balita tersebut.
"Iya (sementara) di Kandea saat ini takutnya jangan sampai ada yang datang karena kemarin ada beberapa orang yang datang, dia kayak seakan-akan orangnya Ibu haji (pengemudi wanita AT)," ucap Paman Korban, Wawan dikonfirmasi awak media, Kamis (7/9/2023).
Ia juga menceritakan, Balita berinisial IN itu kini harus berjalan pincang pasca dilindas Pajero Sport sebanyak dua kali.
Namun berdasarkan pemeriksaan dari Rumah Sakit Hermina, Balita itu tidak mengalami patah tulang. Hanya mengalami pembengkakan pada otot.
"Iya itu normal, tapi cara jalannya masih belum, cara jalannya masih pincang. Kita ini inisiatif mau ke rumah sakit lain lagi," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya dugaan intimidasi tersebut.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kalau untuk masalah intimidasi, sampai hasil pendalaman kami belum ada. Tapi kalau ada intimidasi berarti kan ada masuk laporan bahwa ada intimidasi tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan terkait adanya intimidasi dan juga belum ada laporan," katanya.
Meskipun begitu, ketika nantinya ditemukan bukti adanya dugaan intimidasi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Iya tentu pasti (beri perlindungan) saat ini pun kita masih melakukan pendampingan apa lagi korban ini kan anak-anak sehingga kalau misalnya nanti ada intimidasi kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan," tandasnya.
Sebelumnya, Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar tetap memproses kasus Mobil Pajero Sport yang melindas Balita berusia 15 bulan di Jalan Adyaksa 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel pada 18 Agustus 2023 lalu.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
"Jadi kita lakukan pemeriksaan baik itu pelaku, saksi yang ada d TKP termasuk orang tua korban kita sudah lakukan (pemeriksaan)," ungkap Amin Toha saat ditemui awak media, Rabu (6/9/2023).
Terkait dengan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Hermina Makassar terhadap Balita itu, pihaknya akan tetap mendalami.
"Kita juga harus percaya dengan medis dalam hal ini dokter tentunya punya pengalaman dan rumah sakit punya kualifikasi kemudian hasilnya ada dan tentu kami akan dalami juga," sambungnya.
Terkait dengan pelaku yang ingin persoalan tersebut berakhir dengan damai, kata Amin Toha pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut.
"Kami tidak mengarah ke situ (damai), tapi kami sesuai dengan SOP tentang langkah yang harus kami lakukan," jelasnya.
"Mulai pemeriksaan saksi, kemudian pelaku, dan kami amankan barang bukti dan kami dalami hasil dari rumah sakit," sambungnya. (KEK)
Baca Juga: Kasus Pengendara Pajero Sport Lindas Balita 15 Bulan di Makassar Berakhir Damai
pajero sport Balita Dilindas Pajero Sport Viral Balita Dilindas Pajero Sport intimidasi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024