CARITAU MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kasus pidana umum di Sulsel meningkat di tahun 2022.
Di mana, sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Sebabkan Juniornya Tewas di Ponpes Makassar Segera Disidang
Dari jumlah laporan itu ada sebanyak 14.935 kasus (42,80%) dapat diselesaikan. Artinya ada sekitar 10.422 kasus yang tidak dapat dituntaskan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar Press Release akhir tahun di Aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (31/12/2022) malam.
Ia menjelaskan, pads 2022 tren kasus penganiayaan meningkat menjadi 4.271 laporan dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 3.146 kasus.
"Kasus penganiayaan memang ada kenaikan dari tahun ke tahun ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan upaya pencegahan," ungkapnya.
Tren kasus pidana umum yang paling tinggi di tahun 2022 yakni kasus pencurian biasa yang mencapai 5.482 laporan sedangkan di tahun 2021 hanya mencapai 3.146 laporan.
"Begitu pun kasus pencurian dengan pemberatan yang naik mencapai 1.411 laporan, sedangkan di tahun 2021 mencapai 724 laporan kasus," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Sulsel Perintahkan Personel Polres Luwu Maksimalkan Pencarian Korban Tanah Longsor
polda sulsel rilis akhir tahun 2022 kasus pidana umum penganiayaan kapolda sulsel irjen pol nana sudjana
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024