CARITAU MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kasus pidana umum di Sulsel meningkat di tahun 2022.
Di mana, sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan.
Baca Juga: Polda Sulsel Siapkan Makan Gratis Sepekan Sekali
Dari jumlah laporan itu ada sebanyak 14.935 kasus (42,80%) dapat diselesaikan. Artinya ada sekitar 10.422 kasus yang tidak dapat dituntaskan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar Press Release akhir tahun di Aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (31/12/2022) malam.
Ia menjelaskan, pads 2022 tren kasus penganiayaan meningkat menjadi 4.271 laporan dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 3.146 kasus.
"Kasus penganiayaan memang ada kenaikan dari tahun ke tahun ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan upaya pencegahan," ungkapnya.
Tren kasus pidana umum yang paling tinggi di tahun 2022 yakni kasus pencurian biasa yang mencapai 5.482 laporan sedangkan di tahun 2021 hanya mencapai 3.146 laporan.
"Begitu pun kasus pencurian dengan pemberatan yang naik mencapai 1.411 laporan, sedangkan di tahun 2021 mencapai 724 laporan kasus," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Situasi Pasca Pencoblosan Aman dan Kondusif, Kapolda Irjen Andi Rian: Terima Kasih Masyarakat Sulsel
polda sulsel rilis akhir tahun 2022 kasus pidana umum penganiayaan kapolda sulsel irjen pol nana sudjana
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi Lontarkan Abu V...