CARITAU JAKARTA - Belum lama ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Tak tanggung-tanggung, nilainya diduga mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan masih terus bertambah nilainya.
Pihak Dewas KPK mengatakan, temuan ini pun sudah diserahkan ke bagian penindakan KPK dan masih dalam proses penyelidikan.
Baik Dewas maupun Penindakan KPK belum memberikan fakta lebih lanjut terkait dengan temuan ini. Namun, pihaknya menduga kasus tersebut melibatkan puluhan pegawai.
Baca Juga: Rafael Alun Minta Dibebaskan, KPK: Hal Biasa, Tidak Akan Pengaruhi Fakta Hukum
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada media, Selasa (20/6/2023).
Namun, Haris tak menyebutkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat
"Itu sudah tugas penyelidik," pungkasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur membenarkan jika pihaknya telah menerima temuan dari Dewas tersebu. Saat ini kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan.
“Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani," kata Asep Guntur, kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
KPK belum menjelaskan lebih detail mengenai perkara ini. Termasuk para pihak yang diduga terlibat. Menurut Asep, penyelidik sedang mendalami semua hal.
"Karutan (Kepala Rutan) kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana. Jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana," papar Asep.
"Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegasnya.
Temuan Dewan Pengawas
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Lewat kesempatan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap Albertina.
Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidana-nya," tutur Albertina.
Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi," ujarnya.
Akan tetapi, dilansir dari Antara, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik. Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan.
"Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan, kami sudah menyerahkan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti masalah pidana-nya," kata Albertina. (IRN)
Baca Juga: Sidang Lapangan Tipikor Rumah Sakit Arun Lhokseumawe
dewan pengawas kpk dewas pungli rutan kpk dugaan pungli kpk korupsi komisi pemberantasan korupsi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...