CARITAU JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, jika pihaknya telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Dua Pejabat Dishub Bandung Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Bandung Smart City
Namun, Albertina tidak merinci apa saja temuan Dewas KPK dalam pemeriksaan terhadap SYL. Albertina mengatakan, pihaknya masih mempelajari soal pertemuan tersebut dan Dewas KPK bisa saja memanggil saksi lain soal pertemuan antara Firli dan SYL apabila diperlukan.
"Mungkin nanti ada lagi yang lain ya," ujar Albertina.
Albertina menjelaskan Dewas KPK rencananya hari Jumat ini akan memeriksa kelima pimpinan KPK, meski demikian hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK, seperti dilaporkan Antara.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK sebagai buntut beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.
Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu (SYL) terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta (9/10).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak. (IRN)
Baca Juga: JPU Sebut Hasbi Hasan Terima Suap Sebesar Rp3 Miliar di Gedung MA
kpk dewan pengawas kpk bareskrim ketua kpk firli bahuri syarul yasin limpo Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...