CARITAU MAKASSAR - Muh Huzair (29), seorang peria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan pencurian dengan cara membobol sebuah rumah di Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate.
Di mana, pelaku berhasil mengambil Handphone (HP) jenis Vivo Y16 dan Realme C20 milik korban bernama Devi Ariana (20).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, usai mencuri dua HP, pelaku kemudian menjual HP tersebut lewat media sosial (Medsos) Facebook.
Setelah pelaku dan pembeli menyepakati harga tersebut, lanjut Lando, HP tersebut dijual dengan harga Rp1.500.000.
"Pelaku juga mengaku telah mengambil dua buah hp merek VIVO Y16 dan Realme C20, kemudian dijual secara COD lewat Facebook," kata Lando, Minggu (16/7/2023).
Setelah menjual HP tersebut, pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.
"Hasil penjualan digunakan pelaku untuk main judi," sambungnya.
Beruntung pelaku Muh Huzair (29) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Tamalate di Jembatan Besi Jalan Nuri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kini, pelaku telah mendekam di polsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, untuk barang bukti, polisi masih melakukan pencarian. (KEK)
Baca Juga: Tega, Oknum Security Paruh Baya di Makassar Rudapaksa Gadis Disabilitas Berusia 20 Tahun
pembobolan rumah judi pencurian polrestabes makassar polsek tamalate
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...