CARITAU JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19), terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper, mengambil uang dari korban Rp43 juta.
"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Kombes Ade Ary menjelaskan, AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.
Baca Juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper
"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor), " katanya.
Ade Ary menjelaskan, kasus masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman, terkait orang-orang yang kemungkinan membantu dan ikut terlibat.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya menduga ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, " katanya.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah istrinya, di Palembang pada Selasa (30/4/2024).
"Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," katanya. (BON)
Baca Juga: Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk Hotel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...