CARITAU JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito menyampaikan kegelisahanya soal anggaran dana operasional yang tak kunjung cair dari pemerintah. Sementara itu, anggaran dana operasional yang dialokasikan telah habis pada Minggu kedua per Maret 2023.
Dalam keteranganya, Heddy mengungkapkan, dengan belum direlokasinya anggaran dana operasional tersebut akan berimplikasi pada penanganan dugaan pelanggaran perkara etik yang dinilai salah berpotensi mangkrak.
Sebab, menurutnya, dengan belum cairnya anggaran dana operasional untuk DKPP, akan juga berdampak pada kerja-kerja penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu terlebih untuk penyelenggaran sidang pemeriksaan di daerah-daerah.
Baca Juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Kendati demikian, Heddy juga menuturkan, bahwa DKPP, saat ini masih berupaya untuk bekerja semaksimal mungkin untuk menjalani kegiatan persidangan atas dugaan pelanggaran etik yang sudah masuk pemberkasan aduan.
Salah satu metodenya, tambah Heddy, dengan cara menyelenggarakan sidang melalui virtual demi menghemat anggaran yang belum juga dialokasikan dan juga demi menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.
"Sidang (penanganan perkara yang masuk akan dilaksanakan) secara virtual," tandas Heddy. (GIB/IRN)
Baca Juga: Eks Pimpinan Bawaslu: Pemilu Itu Kedaulatan Rakyat, Bukan Hanya Urusan Memilih
dkpp pemilu pengawas pemilu keucurangan pemilu fungsi dkpp anggaran dkpp
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kesembilan
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Pesawat Latih Jatuh di Serpong
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...
Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis Cessna 2006 B...