CARITAU JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Golkar Maman Abdurrahman merespons usulan hak angket terhadap Mahkamah Konsitusi (MK) yang disampaikan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Maman menilai usulan Masinton tersebut adalah hal wajar karena anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya. Akan tetapi ia mempertanyakan seandainya hak angket tersebut terwujud implikasinya akan seperti apa.
Baca Juga: Bawaslu: Keputusan KPU Tutup Diagram Perhitungan Sementara, Sesuai Rekomendasi
"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," kata Maman di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
"Artinya itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," lanjutnya.
Lebih lanjut Maman menilai apa yang diusulkan Masinton tersebut hanyalah bagian dari gimik politik. Menurutnya ada upaya untuk mendegradasi citra Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggiring opini publik.
"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata Maman.
Ia mempersilakan Masinton untuk melakukan hak angket tersebut karena itu adalah hak yang bersangkutan. Ia mengatakan bahwa partainya memandang hal tersebut sebagai proses dinamika politik biasa.
"Jadi ya sekarang gini sampai 3 bulan ke depan semua orang akan berjoget-joget. Jadi semua yang joget pasti akan dilakukan tarian apa juga akan dimainkan. Jadi, kami melihatnya dalam konteks itu saja," ucapnya.
"Saya pikir silakan saja, itu kan menjadi haknya sahabat saya mas Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong, tapi yang pasti kami posisition partai Golkar dan teman2 fraksi la8nnya pada posisi yang menganggap apa yang terjadi ini, ini adalah bagian dari semua proses dinamika politik dan wajar-wajar saja," ucapnya. (DID)
Baca Juga: Diprediksi Menang Satu Putaran, Elektabilitas Prabowo Tinggalkan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024
bappilu golkar hak angket dpr ri putusan mk pilpres 2024 pemilu 2024
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...