CARITAU DUMAI - Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Minggu (5/11/2023). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), pemasangan APK baru bisa dilakukan mulai 28 Nopember 2023 sampai batas waktu 10 Februari 2024. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...