CARITAU MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mencatat penanganan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar sebanyak 114 Perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 121.
"Perkara Tipikor Tahun 2022 di PN Makassar sebanyak 114 perkara dengan terdakwa sebanyak 121 dengan 55 kasus," Kata Peneliti ACC Sulawesi, Hamka saat press release Catatan Akhir Tahun (Catahu) ACC Sulawesi, Rabu (4/1/2022).
Baca Juga: Kejati Sulsel Tangani 104 Perkara Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Kata dia, total kerugian negara perkara kasus korupsi di PN Tipikor Makassar mencapai Rp86,3 miliar. Angka tersebut lebih besar dari penanganan perkara di tahun 2020 dan 2021.
"Kerugian Negara sebesar Rp86,3 miliar, perkara ini yang teregister tahun 2022, dibandingkan tahun 2020 dan 2021 ini mengalami kenaikan dibanding 2 tahun belakangan kerugian hanya mencapai Rp59,17 M," ungkapnya.
Ia menyebutkan putusan tertinggi pada kasus tindak pidana korupsi di PN Tipikor Makassar ada pada kasus pembangunan Rumah Sakit Tipe C Batua Raya Makassar sebesar 10 tahun kurungan penjara.
"Putusan tertinggi di kasus RS Batua Raya itu 10 tahun penjara, putusan rendah 1 tahun denda 50 juta subsider 1 bulan penjara dan putusan bebas 2 terdakwa dikasus Bandara Mangkendek Toraja," sebutnya.
Olehnya, ia meminta penindakan kasus korupsi oleh APH (Aparat Penegakan Hukum) harus dilakukan dengan prinsip transparan dan akuntabel.
"APH harus menyampaikan informasi terkait penanganan perkara secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Hakim PN Tipikor harus menjadikan kasus korupsi sebagai extra ordinary crime," tandasnya (KEK)
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Mentan SYL di Makassar: Bawa Dua Koper-1 Mobil Mewah Jenis Audi
acc sulawesi korupsi catatan akhir tahun 2022 asn dominasi korupsi di sulsel caritau makassar
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura