Komisi Yudisial Periksa Hakim Tersangka Kasus Suap
Senin, 26 Des 2022 19.00 WIB
Senin, 26 Des 2022 19.00 WIB
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ (tengah) didampingi Komisoner KY sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kiri) dan Juru Bicara KY Miko Ginting (kanan) memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022).
Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ (tengah) didampingi Komisoner KY sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Binziad Khadafi (kiri) dan Juru Bicara KY Miko Ginting (kanan) memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka Hakim Yustisial MA di Gedung Komisi Pemberarantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (CARITAU - MUNZIR)
komisi yudisial
jakarta
korupsi
hakim agung
kpk