CARITAU SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ekspos pengungkapan kecurangan takaran BBM di SPBU, di Serang, Rabu (22/6/2022). Jajaran Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan takaran BBM di SPBU 34-42117 Gorda Serang yang difungsikan dengan remot dari jarak jauh sejak tahun 2016 serta menangkap manajer dan pemilik SPBU berinisial BF dan FT dengan nilai kerugian pelanggan ditaksir mencapai Rp7,2 miliar. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,347 Juta Per...
Airlangga Ungkap Rencana Perusahaan UAE Bangun PLT...
KPK Sebut TPPU Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darman...
Pokémon Run 2024 Hadir di Surabaya, Yuk Daftar Sek...
Gunung Ruang Masih Keluar Asap Vulkanik, Tim SAR Y...