CARITAU SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman dari Sumatera Utara dengan tujuan Tegal.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Polisi Agus Rohmat mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.
Pengiriman disamarkan dengan menggunakan pipa untuk mengelabuhi perusahaan penyedia jasa pengiriman.
"Ganja dimasukkan dalam enam pipa, dikirim dengan tujuan Tegal," kata Brigjen Agus, di Semarang, Selasa (23/4/2024).
Personel BNNP Jateng pun meringkus penerima kiriman ganja berinisial AMB, saat pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4/2024).
Tersangka mengaku memesan ganja secara daring dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tegal.
"Masih dikembangkan jaringan Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah pipa," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka seperti dirilis Antara dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BON)
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...
Banjir Rendam 13 Kecamatan di Kabupaten Luwu
BNPB Kirim Taruna TNI AL Bantu Penanganan Dampak E...