CARITAU MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ladang ganja tersebut ditemukan di dua tempat berbeda, masing-masing berukuran 3 hektare dan 8 hektare.
Baca Juga: Tersangka 'YA' Berdalih Ingin Latih Pernapasan Dante Mesi Tak Punya Sertifikasi Resmi
"Dari hasil penyelidikan, didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/12/2022).
Mukti menuturkan, ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," lanjut Mukti.
Jika dikalkulasikan, ladang tersebut berpotensi menghasilkan 55 ton ganja basah dalam satu kali panen.
"Di lapangan ditemukan 1 meter persegi berisi 5 batang dan 1 ha 1.000 meter. Apabil dikalkulasikan 11 ha x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," tutur dia. (RMA)
Baca Juga: Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Golkar DKI Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa...
KBRI Beijing Dukung Tim Piala Thomas dan Uber Indo...
Pakar Politik Sebut Elektabilitas Risma Jauh di Ba...
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I...
Merawat Tradisi Inai Pengantin Aceh