Partai Kebangkitan Nusantara Daftar ke KPU
Selasa, 02 Agu 2022 15.00 WIB
Selasa, 02 Agu 2022 15.00 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
CARITAU JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (CARITAU - MUNZIR)
partai kebangkitan nusantara
kpu
jakarta
pendaftaran parpol