CARITAU JAKARTA - KPU menegaskan terdapat 65 ribu surat suara di Taiwan dinyatakan tidak sah atau dianggap rusak. Surat suara yang dinyatakan tidak sah dan rusak itu meliputi lembar gambar tiga Capres dan Pileg DPR RI Dapil II DKI Jakarta.
Adapun hal itu imbas dari kegiatan keputusan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negri (PPLN) Taiwan yang telah menggelar pencoblosan surat suara diluar dari jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Sri Mulyani Terkait Panggilan MK: Kalau Ada Undangan Resmi, Saya Datang
Keputusan KPU yang menyatakan surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil II DKI Jakarta itu rusak lantaran tindakan PPLN Taiwan dinilai telah melanggar ketentuan aturan dari PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan suara.
Dalam keterangannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengungkapkan pengiriman surat suara sebanyak 65.552 lembar ke pemilih di Taipei, Taiwan melalui metode pos diluar jadwal telah dianggap tidak sah.
Diketahui, jumlah itu terbagi dari total keseluruhan pemilih di Taipei, Taiwan yang sebelumnya tercatat berjumlah 175.145 ribu. Adapun dari jumlah itu, sebanyak lebih dari 100 ribu DPT mencoblos langsung di TPS sedangkan 65.552 melalui metode pos.
"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," ungkap Hasyim dikutip, Rabu (27/12/2023).
Hasyim menjelaskan, padahal KPU sebelumnya telah mengatur jadwal pendistribusian surat suara yakni dimulai 30 hari sebelum kegiatan pencoblosan atau dimulai pada 2 hingga 14 Januari 2024.
Berdasarkan hal itu, Hasyim juga memastikan bahwa 65 ribu surat suara yang dianggap tidak sah dan rusak itu akan di simpan PPLN di Taipei untuk segera dimusnahkan.
Selain itu, Hasyim menyatakan, bahwa pihaknya akan kembali mengirim surat suara ke Taipei sesuai dengan jumlah surat suara yang dianggap tidak sah dan juga rusak.
Hasyim menambahkan, bahwa isu surat suara yang masuk kategori rusak itu akan di stempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.
"KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak. KPU akan meyiapkan 31.276 (amplop surat) suara," tandas Hasyim.
Baca Juga: Ada Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Ini Kata KPU Kota Semarang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...