CARITAU JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) menyatakan laporan terkait dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan oleh Anies Baswedan dan relawan melalui penyebaran tabloid KBA Newspaper di tempat ibadah di Malang, Jawa Timur, tidak dapat ditindaklanjuti.
"Tidak dapat ditindaklajuti," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Ketagihan Kampanye di Live TikTok, Anies: Saya Rasa Saya Akan Meneruskan Itu
Adapun alasan tidak dapat ditindaklanjuti laporan tersebut, menurut Anggota Bawaslu, Puadi, adalah lantaran tidak memenuhi syarat materil sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
"Laporan terlapor belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," jelas Puadi.
Selain soal syarat materil, Puadi mengatakan laporan yang disampaikan Miartiko Gea Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (MSPD) tidak ditindaklanjuti lantaran tidak memenuhi unsur secara faktual.
Oleh sebab itu, Bawaslu memutuskan untuk menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal yang nantinya jika terulang kembali saat KPU telah menetapkan peserta pemilu akan dapat ditelusuri lebih lanjut.
"Terhadap laporan atas nama Miartiko Gea, Bawaslu memutuskan untuk menjadikan sebagai informasi awal untuk ditelusuri lebih lanjut," tandas puadi.
Diketahui sebelumnya, MSPD melayangkan laporan dugaan pelanggaran kampanye terselubung yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu.
Koordinator MSPD, Mico Gea mengatakan, laporan itu dilayangkan kepada Bawaslu atas temuan terakit dugaan kampanye terselubung melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan yang diduga menyerupai kampanye politik terkait pilpres yang disebar di tempat ibadah di kota Malang, Jawa Timur.
"Kami telah mendatangi Sentra Gakkumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di Kota Malang," kata Mico dalam keterangan tertulisnya yang diterima caritau.com, Rabu (28/9/2020). (GIB)
Baca Juga: Kawal Pasangan AMIN, Tokoh Muda Kristiani Ajak Doakan Pilpres Berjalan Aman
Integrasi Papua 61 Tahun, Pemkot Jayapura Bentangk...
Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk...
Manasik Calon Haji Boyolali
Harry Kane Kecewa Bayern Gagal Menang Lawan Madrid
Kapolresta Banjarmasin Bagikan SIM Gratis buat Bur...