CARITAU PINRANG - Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang remaja.
Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita membenarkan ihwal pemerkosaan yang dilakukan tiga remaja tersebut terhadap wanita berusia 13 tahun tersebut.
Adapun ketiga pelaku yakni RF (15), IB (16), dan MW (15). Ketiga merupakan warga Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
"Iya benar, pelakunya ada tiga orang dan sudah diamankan," kata Sasmita saat dikonfirmasi Caritau.com, Kamis (2/3/2023).
Sasmita menjelaskan, pemerkosaan tersebut bermula saat RF bersama korban masuk ke dalam kamar di bawah kolong rumah panggung. Di mana, saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Saat itu, pelaku RF melancarkan aksinya. Sementara dua pelaku lainnya menunggu di bale-bale.
RF kemudian melakukan pemerkosaan terhadap remaja wanita berusia 13 tahun tersebut. Setelah melakukan aksi pemerkosaan, kedua pelaku lainnya kemudian masuk ke dalam kamar rumah kosong tersebut dan melakukan pemerkosaan.
"Dari pengakuan pelaku, mereka mengaku telah menyetubuhi korban secara bergiliran," jelasnya.
Akibat dari aksi tersebut, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka robek pada bagian alat vital korban akibat benda tumpul.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang. Kita sangkakan Pasal 81 juncto pasal 76 huruf d UU nomor 35 2014 tentang perlindungan anak," tandasnya. (KEK)
gadis 13 tahun diperkosa polres pinrang tiga remaja perkosa gadis 13 tahun
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024