CARITAU PINRANG - Seorang pria berinisial J (28) nekat merudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, terduga pelaku telah melakukan aksinya terhadap korban secara berulang kali.
"J ini menunggu di depan rumahnya, ketika korban lewat, J langsung membawa korban ke semak-semak dan menyetubuhi korban," ungkapnya, Jum'at (22/3/2024).
Bahkan, perbuatan pelaku tak hanya sampai di situ. Pelaku yang sudah menyutubuhi korban sekali, merasa tak puas.
Bahkan aksi J terbilang nekat, iamenyelinap naik ke rumah nenek korban pada malam hari melalui ventilasi udara ruang dapur.
Bahkan aksi pelaku menyetubuhi korbannya sudah dilakukan sebanyak empat kali.
"Terduga pelaku ini diam-diam memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban," jelasnya.
Warga yang mengetahui aksi bejat pelaku kemudian berusaha untuk mendatangi rumah pelaku untuk menghakimi.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut kemudian bergerak cepat ke rumah pelaku di Kecamatan Lembang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum dihakimi warga pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024