CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat Capres dan Cawapres perdana digelar pada Jumat dua pekan lalu.
Adapun kehadiran Mayor Teddy dalam debat perdana itu menjadi sorotan publik, lantaran diketahui dirinya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
Belakangan, pihak TNI juga telah mengklarifikasi soal status dari Mayor Teddy yang hadir di agenda debat tersebut. Mayor Teddy saat ini disebut tengah bertugas sebagai ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menilai, bahwa kehadiran Mayor Teddy di agenda debat itu tidak melanggar aturan netralitas TNI.
Sebab, menurutnya, status Mayor Teddy bukanlah sebagai timses pasangan calon nomor urut 2 yaitu Prabowo-Gibran melainkan ajudan pribadi Prabowo yang saat ini masih menjabat Menhan.
Disatu sisi, publik menyoroti soal kemeja biru langit yang dikenakan Mayor Teddy yang persis dengan seragam timses Prabowo-Gibran.
Berkaitan dengan hal itu, Bagja menyebut bahwa Mayor Teddy tetap berstatus menjadi ajudan pribadi Prabowo meski memakai kemeja biru langit persis dengan seragam timses Prabowo-Gibran.
"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada saat tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujar Bagja, dikutip Rabu (20/12/2023).
Disisi lain, ia menjelaskan, soal sikap Bawaslu yang tidak menjerat Mayor Teddy meski hadir dalam debat Capres tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu telah mengacu pada Pasal 281 ayat (1) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal itu, lanjutnya, soal kehadiran Mayor Teddy yang telah berstatus sebagai ajudan pribadi merupakan hal yang dibolehkan lantaran status Prabowo yang saat ini masih menjabat Menhan.
"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara," tuturnya.
Bagja menambahkan, atas dasar itulah, kehadiran Teddy sebagai TNI aktif yang memakai kemeja biru persis dengan timses duet pasangan nomor urut 2, yakni Prabowo-Gibran.
"Yang jelas tidak boleh TNI itu ikut dalam tim kampanye atau pelaksanaan kampanye, kecuali dalam kapasitas pengamanan," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu netralitas tni Mayor Teddy Indra Wijaya debat perdana capres prabowo-gibran pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...