CARITAU JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) membeberkan temuan baru ikhwal dugaan kesalahan input data jenis kelamin dari dokumen Daftar Caleg Sementara (DCS) Bacaleg DPR RI di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengungkapkan, temuan dugaan perihal kesalahan data jenis kelamin tersebut didapat setelah pihaknya melakukan upaya pengecekan data DCS KPU RI.
Baca Juga: Bawaslu Beberkan Sejumlah Fakta Dugaan Penggelembungan Suara Partai Golkar di Jatim
Adapun kesalahan jenis kelamin itu terjadi pada dokumen dua Bacaleg DPR RI yang diusung Partai Gelora. Dua Bacaleg DPR RI itu berasal dari Daerah Pemilihan yang berbeda yakni Aceh dan Papua.
Lucius menilai, temuan dugaan kesalahan data jenis kelamin dua Bacaleg DPR RI itu telah membuktikan KPU RI sebagai telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
"KPU tak membaca, mencermati, dan juga tidak memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka. Kedua Bacaleg itu Fauzi Ramadhan Dapil Aceh II, Nomor Urut 2 dan Silas Heluka, M. M. Dapil Papua Pegunungan, Nomor Urut 3," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip oleh caritau.com, Selasa (29/8/2023).
Lucius menjelaskan, dugaan kesalahan input data itu lantaran keduanya telah tertulis berjenis kelamin perempuan padahal berdasarkan hasil penelusuran diduga keduanya bergender Laki-Laki.
Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan soal prinsip profesionalitas dan integritas yang harus diemban oleh KPU RI. Sebab, kesalahan terkait input data dokumen itu sudah terjadi sebanyak dua kali secara beruntun sejak DCS Bacaleg DPR RI diumumkan KPU RI.
"Jadi bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya KPU RI tak peduli dengan akurasi data itu," ujarnya.
"Saya kira sih lagi-lagi KPU tidak profesional, tidak bertanggungjawab, dan tidak mampu menjadi penyelenggara," lanjut Lucius.
Diketahui sebelumnya Formappi juga sempat mengkritik KPU RI perihal data dokumen DCS Bacaleg DPR RI paska diumumkan ke publik karena diduga ttelah terjadi kesalahan hitung rekapitulasi terseburt.
Sebab, berdasarkan data yang diumumkan, KPU menyebut terdapat 9.925 Bacaleg yang maju di DPR RI. Adapun berdasarkan hasil pengecekan Formappi, total data Bacaleg DPR RI itu hanya 9.919.
Dalam hal ini, KPU mengklaim kesalahan input data itu terjadi lantaran adanya permasalahan internal operator karena salah ketik atau typo. Berkaitan dengan hal itu, Lucius menilai, bahwa kesalahan itu telah menunjukan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data Bacaleg DPR RI.
"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU RI itu hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," tutur Lucius.
Lucius menambahkan, semestinya kesalahan input data itu tak terulang kembali mengingat KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu harusnya memiliki etos kerja yang disiplin dan profesional dalam menjalani tugasnya.
"Dengan kata lain KPU itu masa bodo dengan kredibilitas informasi. Mau benar atau salah KPU RI itu ngga mau urus, yang penting mereka sudah terlihat bekerja saja," tandas Lucius. (GIB/DID)
Baca Juga: Lagi, Dinilai Lakukan Provokasi di Debat, KPU Bakal Kembali Tegur Gibran dan TKN
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...