CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan menggelar rapat pleno guna membahas terkait wacana audit dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), lantaran diduga banyak di temukan masalah.
Aplikasi Sirekap adalah alat bantu yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penghitungan dan pendataan jumlah suara dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, penyelenggaran rapat pleno itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti usulan yang disampaikan masyarakat meminta aplikasi Sirekap di audit secara terbuka.
Bagja mengatakan, permintaan audit pada Sirekap itu lantaran pihaknya menerima sejumlah aduan soal aplikasi tersebut diduga banyak menimbulkan masalah di penghitungan suara hasil dari kegiatan pencoblosan Pemilu 2024.
"Kami akan rapat pleno ke depan soal audit ini," kata Bagja kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Bagja memastikan bahwa kegiatan rapat pleno itu akan segera digelar pada pekan ini. Ia meyakini, rapat pleno itu akan menghasilkan keputusan yang dapat menjadi rekomendasi untuk proses pengiriman suara di Pemilu 2024.
Ia berharap, putusan itu nantinya dapat dijadikan saran perbaikan untuk KPU RI, agar kedepan dapat menjalani tugas penyelengaraan pemilu dengan baik sesuai aturan undang-undang.
"Pasti ada reasoning untuk kemudian melakukan saran perbaikan ini terhadap Sirekap. Kenapa seperti ini, kenapa OCR-nya (Optical Character Recognation-nya) agak sulit," tuturnya.
Kendari demikian, ia juga menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai persoalan teknis Sirekap lantaran merupakan tugas dan tanggung jawab KPU RI.
"Bagaimananya itu kan hal yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU dan bukan kami yang menjawab tapi KPU yang (harus) menjawab," tandas Bagja.
Sebagai informasi tambahan, OCR merupakan salah satu teknologi informasi yang berfungsi untuk mengkonversi angka atau huruf yang terdapat dalam satu gambar atau foto ke dalam bentuk tulisan secara otomatis.
Adapun teknologi OCR itu telah di gunakan KPU RI didalam Sirekap guna menangkap angka-angka tertulis tangan di dalam formulir C Hasil Plano perolehan suara dari peserta Pemilu 2024.
Namun pada praktiknya, pada saat digunakan aplikasi Sirekap saat ini dianggap sering bermasalah karena jumlah hasil perolehan suara dari peserta pemilu pada form C Hasil Plano sering kali berbeda dengan yang merekap dalam Sirekap itu. (GIB/DID)
bawaslu audit sirekap sirekap pemilu pilpres 2024 pemilu 2024
Euforia Kemenangan Timnas Atas Korsel, Tim Thomas-...
Wisata Pulau Padamarang dan Pantai Shaka di Kolaka
Dwi Rio Dorong Kualitas Layanan Internet Gratis di...
Menkeu Tanggapi Viral Beli Sepatu Rp10 Juta Kena P...
Ditemukan Luka Tembak di Kepala Anggota Polresta M...