CARITAU JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dinyatakan tidak ada yang namanya kecurangan.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi," kata Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
"Namun, apakah kemudian bisa membatalkan hasil Pemilu? Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang menyatakan bisa, kemudian diambil kesimpulan demikian," ujarnya.
Walaupun demikian, Bagja mengatakan masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan lainnya.
"Namun pada titik ini, apakah itu memengaruhi hasil? Kan ada namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Nah, ada beberapa kriteria yang kumulatif harus dipenuhi prasyaratnya dan satunya adalah memengaruhi hasil, misalnya," tuturnya.
Kemudian, lanjut Bagja, akan diadakan pembuktian dan Bawaslu juga menerima keberatan. Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
"Kami dalam undang-undang, dalam peraturan perundang-undangan, ada pintu-pintu demikian yang ada," kata Bagja.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(BON)
Baca Juga: Polri Petakan TPS di Daerah Rawan Bencana Jelang Hari Pencoblosan
Baca Juga: Surat Suara di Taiwan Dibagikan Tak Sesuai Jadwal, Ini Klarifikasi KPU
Sekolah PAUD Roboh di Ciamis
Erick Thohir: Saya Puas dengan Timnas Indonesia U-...
Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Calon Ta...
Kemenko PMK Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia
Muhaimin Soal Cagub Jatim: Kalau Ketahuan Khofifah...