CARITAU JAKARTA - Bagir Manan salah satu panelis unsur kenegarawanan seleksi hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) menanyakan kepada calon hakim soal kenapa kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum tuntas.
Mantan ketua Mahkamah Agung (MA) RI tersebut menanyakan hal itu secara langsung kepada Harnoto, salah seorang calon hakim ad hoc Pengadilan HAM, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
"Menurut Saudara, mengapa hal itu (penembakan misterius) sampai hari ini belum selesai?" tanya mantan ketua Dewan Pers itu.
Awalnya, Bagir Manan bertanya apakah saat ini masih ada objek pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan oleh negara.
Pertanyaan tersebut direspons langsung oleh Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab bahwa masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.
Mendengar jawaban tersebut, Bagir menggali atau menanyakan lebih jauh penyebab dari berbagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut yang hingga kini belum bisa diselesaikan. Menurut Harnoto, penyebabnya karena situasi dan kondisi politik kebangsaan serta kekuasaan yang dominan.
Terlihat kurang puas dengan jawaban Harnoto, dilansir dari Antara, Bagir menanyakan ulang dan memastikan apakah penyebab belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat itu karena masalah hukum atau politik.
"Jadi, bukan persoalan hukum tapi persoalan politik?" kata Bagir Manan.
Di akhir sesi wawancara, Harnoto, yang kini menjabat sebagai Gadik Madya 19 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur itu, menjawab secara tegas bahwa tidak selesainya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air karena persoalan politik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dua belas peristiwa itu adalah peristiwa tahun 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei tahun 1998.
Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, peristiwa Wamena Papua tahun 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003. (IRN)
bagir manan hakim mahkamah agung ma calon hakim ad hoc pelanggaran ham berat hartono spn
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024