CARITAU JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti beredarnya video orang mirip hakim Wahyu Iman duduk di sofa hitam sedang berbincang dan menelepon seseorang. Narasi dalam video itu, hakim Wahyu Iman disebut sedang menelepon Kabareskrim Komjen Agus.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku MA akan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video rekaman pembicaraan hakim Wahyu Iman Santosa terkait kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: PT KCI Perbaiki Eskalator Rusak Stasiun Manggarai yang Akibatkan Penumpang Terjatuh
Menurutnya, tim khusus dari MA tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) tersebut.
“MA akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Andi menjelaskan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman itu dilakukan sekaligus untuk memverifikasi kebenaran atas video rekaman yang beredar tersebut. Termasuk memvalidasi narasi dan isi yang terekam dalam video tersebut.
"Tentunya dalam pemeriksaan itu, tim akan tetap menjaga independensi dari hakim yang diperiksa dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh hakim tersebut," ujar Andi.
Wahyu Iman Santosa adalah Ketua Majelis Hakim PN Jaksel yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 tersebut menjadikan Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama.
Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang dipecat dari kepolisian gegara kasus tersebut. Sedangkan Komjen Agus Andrianto adalah Kabareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 Jaksel itu.
Disebutkan dalam pembicaraan telepon itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan kepada yang diduga Komjen Agus, tentang rencana vonis hukuman penjara seumur hidup, untuk terdakwa Ferdy Sambo. Dalam video itu, juga tampak orang mirip hakim Wahyu Iman, yang sedang berbincang dengan seorang lain yang bersuara perempuan.
Dalam pembicaraan itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan tentang proses persidangan terdakwa Ferdy Sambo. Video tersebut merekam penyampaian hakim Wahyu Iman yang tak percaya dengan kronologis peristiwa penembakan Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman dalam video tersebut juga menegaskan tak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo yang sampai saat ini tak mengaku melakukan perencanaan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. (DID)
Baca Juga: Kocak! Maling Numpang Tidur di Rumah Kosong, Kaget Dibangunin Polisi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...