CARITAU DEMAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memerintahkan seluruh jajaran agar dapat melakukan pengawasan secara melekat pada Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Demak, Jawa Tengah yang digelar Sabtu (24/02/2024).
Adapun kegiatan PSS itu dilakukan imbas musibah banjir yang melanda 10 Desa di wilayah itu sejak tanggal 8 Februari 2024 hingga hari ini.
Diketahui bencana banjir itu disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Demak dengan Kudus, Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu, Herwyn J.H Malonda, memerintahkan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak untuk tetap memonitoring kondisi pengawas kecamatan yang sedang bertugas di TPS PSS.
Dia juga menugaskan jajaranya untuk menyiapkan cadangan jika nantinya ditemukan pengawas kecamatan yang kelelahan.
"Maka secara berjenjang, pengawas di tingkat atasnya akan menggantikan," kata Herwyn kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan PSS di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, pada Sabtu, (24/02/2024).
"Pengawas di suatu desa, akan digantikan setingkat desa," lanjut Herwyn.
Pada kesempatan tersebut, Herwyn menjelaskan bahwa keputusan pergantian pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat kelelahan dalam menjalankan tugas.
Ia menerangkan, dengan adanya pengawas cadangan, maka itu bisa memastikan agenda pengawasan dalam PSS itu tetap berjalan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dalam undang-undang.
"Jangan sampai ada kekosongan pengawas pada Pemungutan Suara Susulan (PSS)," jelasnya.
Selain itu, Herywn juga meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan tim kesehatan yang ditugaskan di TPS.
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk membangun sinergitas antara lembaga penyelenggara Pemilu 2024.
"Koordinasi dengan pihak kesehatan untuk memastikan penyelenggara pemilu dan kawan-kawan pengawas TPS mampu menjalankan tugas," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu untuk terus melakukan berbagai langkah mitigasi pada saat melakukan pengawasan di TPS.
"Melakukan mitigasi, agar proses pemungutan suara berjalan dengan baik. Tidak ada lagi PSU (Pemungutan Suara Ulang),"tutup Herwyn. (GIB/DIM)
Baca Juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin
Baca Juga: Poros Buruh Desak Audit Forensik Sirekap
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...