CARITAU JAKARTA – Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengeluhkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang ia nilai belum maksimal untuk digunakan menginput data partai.
Keluhan Said diutarakan saat audiensi perihal sistem penginputan data Sipol di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Sepakat dengan Ganjar Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies: Inisiatif yang Baik
"Kita datang untuk meminta klarifikasi terkait tidak seluruhnya anggota partai buruh yang didaftarkan di aplikasi Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU," kata Said kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Said mengatakan, pihaknya sudah memasukan data tahap pertama lebih dari 250 ribu anggota namun ketika di cek di aplikasi Sipol, data yang tampil tidak sesuai dengan yang apa yang telah diinput.
"Kita sudah memasukan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU itu tidak 250 ribu. Jadi artinya yang dikirim dan yang tampil itu beda angka dan selisih," ujar Said.
Said meminta KPU untuk menjelaskan terkait masalah tersebut. Sebab menurut said, hal itu dapat merugikan partai yang ingin mendaftar untuk menjadi peserta kontestasi pemilu 2024.
"Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu. Kenapa tidak seluruhnya 100 % data yang kita kirim itu tidak tampil di KPU," terang Said.
Said menuturkan, saat melakukan audiensi, KPU mengakui bahwa terdapat dua persoalan yang terjadi sehingga menyebabkan kendala dalam penginputan data bagi partai politik.
Persoalan pertama, yaitu persoalan akselerasi yang artinya untuk proses penginputan data di aplikasi Sipol setiap partai harus mengantri terlebih dahulu sebelum data tersebut dapat masuk ke aplikasi.
"Partai harus mengantri, artinya tidak bisa langsung saat data itu dikirim saat itu juga bisa tampil di Sipol, jadi itu tidak bisa," jelas Said.
Said menuturkan, partai buruh menolak sistem tersebut lantaran setiap partai harus mengantri dengan partai lain dalam menginput data di aplikasi Sipol.
"Nah sistem ini kami tolak. Jangan karena ada kendala di internal KPU dampaknya merugikan partai. Itu tidak boleh," tegas Said.
Oleh sebab itu, Said meminta KPU agar segera membenahi sistem tersebut lantaran dapat menimbulkan kerugian bagi partai-partai yang ingin mendaftar.
Menurut dia, permasalahan tersebut bukanlah kesalahan partai, melainkan kesalahan dari sistem yang dimiliki KPU sehingga mempersulit partai politik yang ingin mengirimkan data ke Sipol.
"Kami menganggap bahwa itu urusan internal KPU yang penting partai sudah menyerahkan semua persyaratan. Kami minta agar semua data keanggotaan partai buruh itu harus masuk ke Sipol KPU," imbuh said.
Said menambahkan, dalam hal ini tugas KPU yakni memberikan pelayanan kepada partai politik calon peserta pemilu serta menyiapkan sarana prasarana yang menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tugas KPU itu memberikan pelayanan dan kalo orang diminta untuk memasuki data ke Sipol ya Sipolnya juga harus disiapkan. Gak boleh KPU meminta partai untuk mengisi Sipol tapi sipolnya sendiri ada keterbatasan," tandas Said. (GIB)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
11 Anggota KPU Dicatut Namanya Sebagai Kader Parpol Pendaftar Pemilu 2024
Baca Juga: Usai Sidak Empat TPS di Tangsel, Puadi Minta Jajaran Awasi Ketat di Rekapitulasi Surat Suara
aplikasi sipol kpu dinilai belum maksimal banyak data partai yang tidak masuk parpol pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...