CARITAU JAKARTA - Bule di Bali kembali berulah. Setelah seorang bule asal Rusia telanjang di pertunjukan tari, kali ini WNA perempuan asal Denmark berinisial CAP (49) melakukan aksi tak pantas di depan publik.
Baca Juga: Pasca Video Pengeroyokan Ustaz Viral, Keluarga Batak Berkunjung ke Ulama Banten
Melalui video yang beredar di jagat media sosial (medsos), memperlihatkan seorang perempuan CAP memamerkan alat kelaminnya. Video tersebut diunggah oleh sejumlah akun Twitter, salah satunya adalah akun ini pada Sabtu (27/5/2023).
Hingga Minggu (28/5/2023), video WNA memamerkan alat kelamin di Bali sudah ditayangkan hingga 249.700 kali.
"Bule di Bali pamer apem ini di jalanan ini bikin warga geram. Aksi tidak senonoh ini juga membuat mbok Niluh Djelantik geram. Padahal baru aja ada aksi bule wudo di pertunjukan tari.. Semoga sudah di deportasi dan di blacklist dari Indonesia turis model gini," cuit pengunggah.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat WNA pria berinisial CM dan CAP yang berboncengan sepeda motor berhenti di pinggir jalan raya. WNA pria mengenakan topi dan kaus berwarna hitam sementara WNA wanita mengenakan crop top dan stocking berwarna hitam.
Namun, WNA wanita tiba-tiba memamerkan alat kelamin. WNA pria kemudian meminta wanita tersebut untuk menghentikan ulahnya. Warganet yang melihat video tersebut kemudian mengecam WNA yang melakukan aksi tak senonoh itu.
"Tidak ada alasan, pidana kan, hukum adat juga, jangan diam saja, lama2 kepala diinjak2," cuit akun Twitter ini.
"Bule kere pulangin aja ke negaranya, aturan mereka kesini jg dikasih aturan punya tabungan minimal, biar g bikin resah warga bali, itu tuh kayak mereka melecehkan indonesia. Mereka bule yg bikin onar mikirnya g bakal diapa2in, hrusnya sekali di deportasi namanya jg di blacklist," kata akun yang lain.
Sementara itu, atas perbuatannya, kedua WNA itu kini sudah ditangkap. Mereka dijemput di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (27/5/2023).
“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito.
Sugito mengatakan, CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandung, Bali, pada 9 April 2023.
Mereka datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan mengantongi izin tinggal berlaku hingga 7 Juni 2023. Sampai saat ini, pihak berwajib masih menggali apa motif CAP melakukan aksi tak senonoh itu. (DID)
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pengendara Motor Trail Masuk ke Kebun Warga Hingga Rusak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...