CARITAU MAKASSAR – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengagendakan pemeriksaan 700 anggota Satpol PP MAkassar soal dugaan korupsi tenaga honorer lingkup Satpol PP Makassar.
Penyidik mengaku masih belum bisa melangkah pada penetapan tersangka. Hal tersebut lantaran pihaknya masih harus melakukan pendalaman lanjutan, khususnya terkait dengan pencocokan daftar nominatif honor petugas yang ditengarai disunat oknum Pol PP.
Kasi Penyidikan melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyidik harus melakukan pemeriksaan sampai 700 saksi.
"Pemeriksaan kasus itu sampai 700 saksi, sementara ini masih 200 lebih," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan, pengecekan daftar nominatif honor untuk petugas Satpol PP tersebut merupakan salah satu bukti penting sehingga patut diperjelas.
Sebelumnya diketahui penyidik memang sempat mendapat hambatan, lantaran diduga kuat ada oknum yang mencoba menghasut sejumlah petugas Satpol PP untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Kepala Seksi Penyidikan, Andi Faik sempat berang dan mengancam akan menjerat orang yang menghalang-halangi penyidikan kasus ini.
Menurutnya sejumlah saksi yang merupakan petugas Satpol PP diduga kuat sengaja digalang dan dihasut agar memberikan keterangan tidak benar pada penyidik.
Di mana secara tiba-tiba muncul keterangan jika uang tunjangan itu memang tidak diterima petugas, karena telah disumbangkan untuk keperluan kedinasan Satpol PP. (KEK)
Baca Juga: UNM Bantah Soal Temuan Bunker Narkoba, Polisi: Itu Konotasi
kejati sulsel agendakan periksa 700 saksi di kasus dugaan korupsi honor satpol pp makassar korupsi makassar sulawesi selatan
ldiGXJ0QQy
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...