CARITAU JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti kunjungan Presiden Joko Widodo di Papua yang dinilai tidak menyelesaikan permasalahan genting di sana.
Kata dia, Presiden mesti mendengarkan suara masyarakat di Papua untuk bisa mengakhiri kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.
Baca Juga: Kapuspen TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide Pelanggaran HAM Berat
“Kami menyayangkan kunjungan Presiden Jokowi ke Papua tidak digunakan untuk membicarakan penyelesaian kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus-menerus terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tragedi di Wamena Februari lalu yang belum memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata dia, Selasa (21/3/2023).
Dilaporkan sebelumnya, Jokowi berserta rombongan melakukan kunjungan ke Provinsi Papua selama dua hari pada 20-21 Maret 2023. Selama di Bumi Cendrawasih tersebut, Jokowi melakukan kunjungan ke beberapa tempat, yakni kawasan lumbung pangan di Kabupaten Keerom, meresmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Kebun Sagu di Jayapura, serta Kawasan Bioflok di Sentani Timur, Jayapura.
Menurut informasi yang didapat Amnesty International, selama kunjungan ke Papua, Presiden didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menteri Pertahanan, Menteri Investasi, Kepala Staf Presiden, Kepala Badan Intelijen Negara, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Hukum dan HAM, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Sosial, Menteri Desa, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri PAN RB.
“Seharusnya Presiden juga menemui pihak-pihak yang selama ini terkait dengan upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, seperti para tetua dan dewan adat, tokoh-tokoh agama, kalangan perempuan, lembaga representasi kultural Orang Asli Papua seperti Majelis Rakyat Papua, pembela hak asasi manusia, dan keluarga korban pelanggaran HAM," ungkap dia.
Dia menjelaskan, kondisi HAM di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Data yang diperoleh Amnesty International Indonesia mengungkapkan bahwa sejak 2018 hingga 2022 terdapat setidaknya 94 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat TNI, Polri, petugas Lapas, dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang menewaskan setidaknya 179 warga sipil.
"Sudah berkali-kali Presiden Jokowi mengadakan kunjungan ke Papua namun tidak pernah secara khusus bertujuan menyelesaikan kekerasan atas warga sipil akibat konflik antara aparat keamanan dan kelompok pro-Kemerdekaan Papua.
"Agenda ini yang seharusnya dilakukan oleh Presiden setiap berkunjung ke Papua agar tidak sia-sia. Presiden seharusnya juga mendengarkan suara masyarakat Papua untuk akhiri kekerasan," tutup Usman. (RMA)
Baca Juga: Aktivis 98: Indonesia Darurat Pelanggaran HAM Berat
amnesty international indonesia usman hamid presiden jokowi kunjungi papua pelanggaran ham
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...