CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan saat ini pihaknya sudah membuat surat perintah dimulainya penyelidikan terkait kematian Munir Said Thalib.
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib telah menyelesaikan laporan tim.
Baca Juga: Kapuspen TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide Pelanggaran HAM Berat
"Laporan tersebut telah disampaikan dan diterima dalam Sidang Paripurna Khusus pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu," ungkapnya saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9/2022).
Ia menuturkan, dalam sidang paripurna khusus Komnas HAM RI tersebut memutuskan akan membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Kemudian menindaklanjuti hal tersebut, dalam Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada Selasa, 6 September 2022 telah diputuskan pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang beranggotakan yaitu saya sendiri serta Komisioner ibu Sandrayati Moniaga dan beberapa tokoh masyarakat," katanya.
Dia juga melibatkan masyarakat sipil untuk penyelidikan kasus tersebut. Ia mengaku sudah ada tiga nama yang diusulkan.
Di mana, satu orang yang memastikan kesediannya untuk melakukan penyelidikan ini yakni Usman Hamid. Sementara dua lainnya masib sementara dihubungi.
"Dalam waktu dekat tim ini sudah mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan berdasarkan Undang-Undang 26 Tahun 2000. Kemudian Nanti selesai hasilnya, itu kemudian akan disampaikan dalam sidang peripurna berikutnya. Nanti baru ada penetapan status hukum peristiwa meninggalnya Munir Said Thalib," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Sandrayati Moniaga mengungkapkan, Komnas HAM sebelumnya sudah membentuk tim sebanyak dua kali dan akhirnya pihaknya sepakat untuk membentuk tim Ad Hoc.
"Kami mohon dukungan agar tim bisa bekerja maksimal meskipun waktunya mepet," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Komitmen Selesaikan Kasus HAM
komnas ham bentuk tim ad hoc usut kematian munir bin pelanggaran ham
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...