CARITAU JAKARTA - Aktivis 98 menanggapi pernyataan Budiman Sudjatmiko yang menyebut capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tidak pernah melakukan pelanggaran HAM. Mereka menilai, Prabowo terbukti melakukan pelanggaran HAM.
"Menyangkut pernyataan Budiman bahwa tidak ada bukti Prabowo melakukan pelanggran HAM ini juga adalah pelanggaran yang biadab," kata Firman Tendry saat menggelar konferensi pers bersama para aktivis 98 di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Faktanya 1998 Asisten Menteri Luar Negeri AS bernama Stanley Roth menyatakan dalam lembaga Arsip Keamanan Nasional (NSA). Salahsatunya menyebut Prabowo memerintahkan Kopassus untuk menghilangkan paksa sejumlah aktivis pada 1998 dan adanya perpecahan di tubuh militer.
"Ada 9 Jenderal salah satunya Jenderal TNI Wiranto, ada Agum Gumelar, ada Subagyo HS, ada Fachrul Razi menyatakan dengan terang benderang terjadi penculikan terhadap aktivis," ujar Firman.
Kendati demikian, walau pun hal tersebut baru sebatas pernyataan dan belum dapat dijadikan bukti hukum. Namun, Firman mengungkap, pada tahun 2000 hal itu pernah dibahas saat digelarnya pengadilan Ad Hoc.
"Namun kita lagi-lagi melihat tidak ada lagi fakta yang melahirkan pengadilan HAM Ad Hoc," ujarnya.
Oleh karena itu, Firman memastikan, apa yang dirinya suarakan bersama aktivis lainnya bukan sekadar momentum 5 tahunan. Melainkan, memperjuangkan hak para korban kekerasan dan pelanggaran HAM yang hingga saat ini banyak belum terungkap.
"Mohon maaf kepada mereka yang sesat pikir dan sesat ingatan tolong hentikan bahwa ini direproduksi 5 tahun sekali. Tidak. Setiap minggu sampai hari ini," tandasnya. (DID)
aktivis 98 prabowo subianto pelanggaran ham pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...