CARITAU JAKARTA - Ribuan massa buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023)
Massa buruh menggelar aksi sejak pukul 16.40 WIB, mereka mulai mengungkapkan kecewaannya dengan membakar sejumlah atribut di kawasan Patung Kuda.
Baca Juga: Polri Terjunkan 3.929 Personil untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR RI
Adapun atribut yang dibakar yaitu bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Asap hitam terlihat mengepul keudara disore hari Jakarta. Para massa buruh membentuk barisan dengan aliansinya masing-masing.
Diketahui, aksi unjuk rasa mengawal pembacaan sidang putusan uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ini terdiri dari beberapa elemen organisasi buruh.
Sebelumnya, aksi massa tercecer dibeberapa titik dan kembali bergabung di Patung Kuda pada sore hari.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja pada pukul 13.00 WIB.
Gugatan tersebut yakni pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Hingga petang, ribuan massa aksi masih bertahan di Patung Kuda, Jakarta Pusat. (DID)
Baca Juga: Ratusan Massa 'Seruduk' Kantor Bawaslu dan KPU Sulsel, Bawa Selebaran 'Lawan Pemilu Curang'
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Israel Tolak Resolusi PBB Tentang Keanggotaan Pale...
Layanan Terpadu Embarkasi Kertajati
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya