CARITAU BENGKULU – Video oknum Camat Rimbo Pengadang, Kota Lebong, Provinsi Bengkulu berinisial LA, mendadak viral di media sosial. Sebab, Video itu menggambarkan aksi sang camat tengah melakukan aktivitas Video Call Sex (VCS) dengan seorang perempuan tidak dikenal.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, camat tersebut terlihat hanya mengenakan kaos berkerah warna hijau toska tanpa mengenakan celana. Sementara itu, dalam layar video itu juga tampak lawan bicara LA yang merupakan seorang perempuan tidak dikenal dalam keadaan tak memakai busana.
Baca Juga: Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Suriah
Meski tidak ada nada bicara antara LA dan sosok wanita misterius itu, namun keduanya terlihat serius menikmati. Dalam video tersebut terlihat tangan kanan LA sangat piawai memainkan alat vitalnya.
Menanggapi Video yang viral tersebar di medsos itu, LA mengaku bahwa pria plontos yang ada didalam video itu memang dirinya. Namun menurutnya video itu adalah koleksi pribadi.
LA mengungkapkan,sebelum video itu tersebar di media sosial, ia mendapat sebuah ancaman dari seseorang yang meminta uang, kalau tidak orang itu akan menyebarkan video tersebut.
"Video tersebut adalah koleksi pribadi disebarkan oleh seseorang melalui akun palsu. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya mengirimkan uang. Karena saya tidak memenuhi permintaannya, maka dia akan mengancam menyebarkan video editan itu," ungkap LA kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Atas tersebarnya video itu, LA mengatakan tidak terima lantaran telah menjadi korban pemerasan yang disertai dengan ancaman. Ia pun berniat untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Saat ini saya dalam persiapan melakukan pengaduan tentang pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, serta percobaan pemerasan dengan ancaman," tegas LA.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Teddy Suhendyawan Syarif, mengaku belum mendapatkan informasi Ikhwal beredarnya video Camat Rimbo Pangadang yang sedang melakukan VCS dengan seorang wanita tanpa busana.
Kendati demikian, Teddy menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap perbuatan yang berindikasi pidana dan akan menyelidiki siapa pelaku yang menyebar video porno itu di kalangan masyarakat.
"Jika disebarkan dan viral, perbuatan pidana mesum dan yang sebarkan kena UU ITE," timpal Teddy.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, nama LA sempat terseret kasus dugaan sindikat mafia tanah di wilayah Rimbo Pangadang pada tahun 2021 lalu. Bahkan, baru-baru ini, diduga juga beredar video olah tempat kejadian perkara (TKP) penyidik Polres Lebong menghadirkan LA.
Terkait dugaan keterlibatan kasus mafia tanah, LA diduga menjadi salah satu pihak penerima hadiah atau suap dari PT Ketaun Hidro Energi (KHE) yang saat itu bertanggung jawab mengenai proses pembebasan lahan warga. (GIB)
Baca Juga: Sakit Hati Diputusin, Pria di Kelapa Gading Bunuh Mantan Pacar
camat rimbo pangadang video camat vcs dengan wanita telanjang kriminal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024