CARITAU JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa teman wanita Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka penganiayaan terhadap D (17), berinisial AG (15), Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Layak dapat Keringanan Hukuman
Trunoyudo juga menjelaskan karena AG masih di bawah umur tentunya yang bersangkutan akan didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain 'lawyer' dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Sebelumnya Tim kuasa hukum anak AG (15) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal adanya peningkatan status kliennya pada kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap korban D hingga mengalami koma.
Baca juga: Paman David Sebut Kondisi Membaik dan Masuk Tahap Penyembuhan Emosional
Polda Metro Jaya menaikkan status hukum teman wanita Mario Dandy Satriyo (20), yaitu AG (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Dilansir dari Antara, Perubahan status AG karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka pria berinisial MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada pria lain berinisial D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2/2023).
Sedangkan tersangka S ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan pada Kamis (23/2). Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2032) pukul 20.30 WIB.
Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3/2023) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dari Polres Metro Jakarta Selatan. (IRN)
Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Gunakan Kabel Ties Sendiri, Polisi Berikan Klarifikasi
mario dandy satrio david rafael alun trisambodo anak pengurus gp ansor dianiaya anak eks pejabat dirjen pajak ag orang tua ag kuasa hukum
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...