CARITAU JAKARTA - Aktivis sosial Irma Hutabarat menyebut pembelaan Febri Diansyah terkait pelecehan seksual hanyalah omong kosong karena hal itu tidak didukung dengan bukti maupun laporan.
"Saya punya satu pertanyaan kepada Febri Diansyah, kalau mau bicara soal perkosaan di Magelang, apakah pernah dilaporkan?," ujar Irma Hutabarat, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Panji Gumilang Berusia 77 Tahun, Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan
"Tidak pernah, jadi ini ngomong asasnya, dasarnya apa? Buktinya apa? Laporan tidak ada, kenapa dijadikan sebagai pembelaan? Saya bilang itu non sense (omong kosong)," sambungnya.
Hal itu disampaikan Irma menanggapi sikap kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) yaitu Febri Diansyah yang bersikeras mengangkat kembali kasus pelecehan seksual sebagai pembelaan kliennya.
Febri Diansyah mengungkap 4 bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual. Dari 4 bukti tersebut, bukti terakhir menjadi petunjuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Kami sudah mengidentifikasi ada empat bukti dugaan kekerasan seksual, bukti-bukti ini mengacu pada Kitab UU Hukum Acara Pidana, kedua mengacu pada UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Febri Diansyah dilansir dari Youtube tvOneNews, Rabu (16/11/2022).
Tak hanya itu, Irma juga mengomentari eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo. Diantaranya yakni membahas terkait kata 'hajar' bukan 'tembak' yang disampaikan Ferdy Sambo juga soal pelecehan seksual dan itu dibantah sangat tegas oleh Irma Hutabarat.
Menurutnya pembelaan kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah tidak ada esensinya sama sekali. Ia menjelaskan secara detail makna dari kata 'hajar' yang tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kata hajar itu sendiri artinya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ketika kamu memukuli orang supaya dia kapok ya," ujar Irma Hutabarat.
"Itu etimologinya berasal dari bahasa Arab yaitu hajza ajrikum artinya ini adalah imbalanmu," sambungnya.
Dengan tegas Irma Hutabarat juga menjelaskan bahwa Febri Diansyah baru menyebut kata 'hajar' setelah ia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo padahal dalam BAP yang ada hanya kata 'tembak'.
"Febri itu menarasikan 'hajar' itu baru setelah dia diangkat jadi kuasa hukum sebelumnya nggak ada ya kan, tidak ada kata 'hajar' karena yang Saya dengar di BAP itu semua adalah kata 'tembak'," jelas Irma Hutabarat.
Kemudian Irma Hutabarat juga menjelaskan konteks kata 'hajar' yang digunakan dalam pembelaan Febri Diansyah harus relevan dengan penggunaannya sesuai dengan kejadian di TKP.
"Ketika kita pakai kata 'hajar' itu harus ada konteksnya dan harus dilihat penggunaannya," ujar Irma Hutabarat.
"'Hajar' atau 'Tembak' akhirnya menjadi satu kata yang sama. Kenapa? karena ketika dia bilang Hajar dia memberikan pistol yang berisi peluru penuh," jelasnya melanjutkan.
Bahkan Irma Hutabarat dengan tegas menyebut konteks yang disampaikan oleh Ferdy Sambo yakni menyuruh untuk membunuh.
"Konteksnya ketika Sambo bilang 'hajar' dan menyerahkan itu glock berisi 17 peluru, maka konteksnya adalah dia suruh bunuh," jelas Irma Hutabarat.
"Kenapa? Karena ada isi pelurunya kalau dia kasih pistol yang kosong tidak akan mati mungkin Yosua," sambungnya.
Menurutnya, Febri Diansyah melakukan pembelaan dengan menyebut Ferdy Sambo hanya menyuruh untuk 'hajar' bukan 'tembak' hanyalah permainan kata-kata yang tidak relevan dan tidak ada esensinya.
"Arti dari kata itu harus relevan, jadi yang dikatakan oleh Febri Diansyah dengan 'dia tidak menyuruh membunuh, dia menyuruh menghajar'. Itu adalah logika yang dipelintir, tidak ada konteksnya," jelas Irma Hutabarat.
"Menurut saya pembelaan Febri Diansyah itu tidak ada esensinya tidak ada substansinya karena hanya permainan kata-kata," pungkanya. (DID)
Baca Juga: Sering Dikaitkan dengan Kasus Mario, Pengacara Perempuan Berinisial APA akhirnya Buka Suara
kasus ferdy sambo putri candrawathi kuasa hukum febri diansyah irma hutabarat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024