CARITAU MAKASSAR – Dua tersangka pelaku aborsi yang menyimpan tujuh janin nya di kotak makanan di salah satu kost di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata berjanji setelah aborsi akan melakukan pernikahan.
Namun janji sang pria itu hanya bualan semata. Hingga sang wanita sudah dihamili sebanyak tujuh kali oleh kekasihnya namun belum kunjung dinikahi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sejoli di Makassar Sebagai Tersangka Usai Lakukan Aborsi
Diketahui, perempuan tersebut ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sang lelaki di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, modus kedua pelaku melakukan aborsi adalah karena saat mereka berpacaran, tahun 2012 pelaku perempuan hamil.
Karena malu, kata dia, akhirnya mereka sepakat untuk melakukan aborsi agar tak diketahui orang lain.
"Perjanjian akan dinikahi. Kemudian di tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan dan dijanjikan dinikahi sampai dengan tahun 2017," katanya.
Ia menuturkan itulah sebabnya janinnya selalu dimasukkan ke box plastik dan dilakban agar tidak berbau. Sebab pelaku kata Reonald baru akan mengubur janin-janinnya itu di Toraja setelah menikah.
"Sesuai dengan janji itu, atau 1 bulan setelah nikah (ke-7 janin yang disimpan) akan dikuburkan di kampung perempuan di Toraja," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Wanita 27 Tahun di Makassar Tewas Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sudah Dua Kali Dihamili Kekasih
7 janin aborsi disimpan dalam kotak janji dikubur setelah dinikahi sejoli makassar aborsi tujuh janin aborsi kamar kos makassar
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...