CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan tanggal debat capres-cawapres. Adapun debat tersebut akan digelar selama lima kali.
“Iya benar,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Debat capres-cawapres ini akan digelar dua kali pada bulan Desember 2023, kemudian dua kali pada bulan Januari 2024, dan terakhir pada bulan Februari 2024.
Adapun jadwal lengkap debat capres-cawapres adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Baca Juga: Bawaslu Sebut Telah Surati KPU Tiga Kali Terkait Permasalahan Sirekap
Sementara itu untuk lokasi debat sendiri, KPU memutuskan untuk menggelar seluruhnya di Jakarta. Menurut Hasyim, ada beberapa faktor yang membuat KPU mengurungkan niat untuk menggelar debat di luar Jakarta, salah satunya tentang mobilisasi.
“Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua,” tutur Hasyim di Istana Negara, Rabu (29/11).
Mengenai lokasi, Hasyim belum membeberkan secara lengkap. Tapi, lanjut dia, akan ada satu kali debat yang lokasinya akan digelar di Kantor KPU.
“Ada satu (debat) nanti, entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU,” pungkas dia. (GIB)
Baca Juga: Kirab Bendera Politik Torehkan Rekor, MURI Minta KPU RI Selenggarakan Pemilu Damai di 2024 Nanti
debat capres - cawapres debat capres cawapres debat capres-cawapres kpu
PLN Siap Sukseskan KTT WWF 2024 di Bali
Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Ta...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024
Terapkan Co-Firing, PLTU Tembilahan Riau Mampu Ter...