CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan peristiwa tewasnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2019 berpotensi terulang saat pagelaran Pemilu 2024.
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menilai, kesamaan regulasi menjadi salah satu hal yang membuat hal itu bisa terulang. Regulasi yang dimaksud adalah UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang menjadi acuan proses penyelenggaraan pemilu pada 2019 dan 2024.
Baca Juga: Soal Kabar Erick Thohir Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Bilang Begini
"Dengan undang-undang yang sama, maka beban kerja petugas KPPS sebagai indikator kelelahan yang menimbulkan kematian dan sakitnya penyelenggara pemilu mungkin masih akan terjadi," kata Hairansyah saat konferensi pers daring terkait 'Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pra Pemilu Serentak 2024 Dalam Perspektif HAM', Kamis (10/11/12).
Diketahui, saat penyelenggaraan pemilu 2019 ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia yang salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan karena beban kerja tinggi. Selain itu, dalam peristiwa tersebut juga terdapat pula 1.000 lebih petugas jatuh sakit.
Hairansyah mengatakan, meninggalnya petugas KPPS dalam jumlah masif ini menjadi perhatian utama Komnas HAM. Berdasarkan hal itu, ia mengingatkan penyelenggara pemilu dan pemerintah agar dapat mencegah peristiwa itu terjadi kembali saat Pemilu 2024.
"Makanya dari sekarang kami mendorong agar ada upaya perbaikan regulasi maupun teknis agar peristiwa sama tidak berulang kembali," ujarnya.
Menurut dia, apabila peristiwa kematian massal itu benar-benar terjadi kembali pada Pemilu 2024, maka dapat dikatakan hal itu lantaran terjadi kelalaian penyelenggara pemilu yang tidak mencoba memperbaiki regulasi soal teknis penyelenggaraan pemilu nanti.
Karena itu, ia meminta para pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan hal tersebut dengan menyediakan fasilitas baik regulasi maupun anggaran sebagai langkah mitigasi.
"Ini menjadi catatan penting. Sehingga di 2024 tidak terjadi kembali atau tidak terulang," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM pada Komnas HAM itu.
Untuk mencegah peristiwa pilu itu terjadi kembali, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada KPU. Pertama, gunakan teknologi informasi untuk memudahkan tugas-tugas penyelenggara. Dengan begitu, beban kerja petugas KPPS bisa berkurang.
Kedua, perbaiki proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu agar tidak ada lagi kasus surat suara tertukar maupun logistik terlambat sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS.
"Temuan kami saat Pemilu 2019, keterlambatan logistik membuat petugas KPPS harus menunggu, bahkan sampai pagi. Padahal mereka harus mengurus pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi suara di pagi hari. Kekuatan fisik mereka terkuras," paparnya.
Ketiga, KPU RI perlu membuat aturan panduan penyelenggaran terkait aspek kesehatan petugas, terutama saat hari pencoblosan. Dengan adanya panduan ini, diharapkan petugas KPPS memperhatikan kesehatan mereka sedari awal.
Hairansyah mengatakan, aturan panduan itu harus memuat soal ketentuan jam kerja. Harus ada pula ketentuan terkait asupan petugas KPPS. Misalnya acuan berapa gelas kopi yang bisa mereka konsumsi saat hari pencoblosan. Termasuk pula batasan konsumsi rokok. Selain itu, perlu pula rekomendasi jenis vitamin yang bisa mereka konsumsi.
"Keempat, KPU RI harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan saat hari pencoblosan," ia menandaskan.
Sebelumnya, KPU RI telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mencegah kematian petugas KPPS saat Pemilu 2019. Salah satunya adalah mendesain TPS hanya untuk 300 pemilih maksimal sehingga total durasi pencoblosan hanya enam jam.
Selain itu, KPU RI juga berencana bakal segera mencetak formulir perhitungan suara atau biasa disebut formulir C1 yang akan dibuat dalam bentuk format digital. (GIB)
Baca Juga: Yenny Wahid Ketemu Prabowo di Istana Merdeka, Bicara Cawapres?
komnas ham petugas kpps petugas kpps meninggal pemilu 2019 pemilu 2024 kpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...