CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya bakal memastikan perihal anggaran sumbangan dana kampanye yang diterima oleh partai politik peserta pemilu akan dibuka secara transparan ke publik melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Baca Juga: Satpol PP Beri Deadline Parpol Seminggu Tertibkan APK di Zona Terlarang
Dalam keteranganya, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik menuturkan, keterbukaan terkait pelaporan dana kampanye dilakukan dalam rangka mewujudkan prinsip profesiona dan integritas dalam menyelenggarakan pemilu.
"KPU akan mendorong peserta Pemilu untuk melakukan pembaharuan harian (daily update) informasi publik mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang didalamnya termasuk sumbangan dana kampanye melalui Sidakam," kata Idham kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
"Transparansi dana kampanye adalah salah satu unsur penting dalam mewujudkan integritas elektoral. Bahkan dalam pengaturan pelaporan dana kampanye pada Pemilu serentak kali ini," sambung dia
Dirinya menjelaskan, dalam hal mendorong partai politik agar dapat melaporkan sumber dana sumbangan kampanye, KPU RI dalam waktu dekat ini aka segera membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang dana kampanye.
"Jadi KPU merumuskan rancangan norma yang terdapat dalam pasal 97 didalam rancangan Peraturan KPU Tentang Dana Kampanye," jelas Idham.
"Jadi laporan dana kampanye oleh publik tersebut semakin menegaskan komitmen KPU dalam aktualisasi integitas elektoral," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pasca KPU mengundangkan dan mempublikasikan Peraturan KPU tentang dana kampanye Pemilu serentak 2014,Publik dapat membaca dengan komprehensif dan mengelaborasikannya.
Selain itu Idham menambahkan, KPU juga akan memasifkan kegiatan sosialiasi megenai PKPU tentang dana kampanye aka dilakukan secara massif dan komphernsif ke seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi publik nantinyavdapat membaca secara kompherensif dan juga mengelaborsikanya. Untuk hal itu, KPU nanti akan segera melakukan sosialisaisi PKPU tersebut," tandas Idham. (GIB/DID)
Baca Juga: Dihadapan Petani Demak, Ganjar Inginkan Program Pemutihan Utang
kpu ri dana kampanye dari hasil kejahatan transparansi anggaran pkpu pemilu 2024
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal
Setelah Golkar, PPP Rekomendasi Khofifah-Emil Maju...
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...