CARITAU JAKARTA - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menandatangani UU tentang mobilisasi narapidana untuk ikut berperang melawan Rusia.
UU tersebut mengamandemen hukum pidana Ukraina dan undang-undang lainnya untuk memperkenalkan, "Lembaga pembebasan bersyarat bagi orang-orang yang menjalani hukuman karena partisipasi langsung mereka dalam membela negara, melindungi kemerdekaan dan integritas wilayahnya."
Pembaharuan terhadap produk legislatif itu menyatakan, RUU tersebut telah disahkan dengan ditandatangani oleh Zelenskyy.
Pada 11 April 2024, parlemen Ukraina menyetujui UU yang memperketat aturan mobilisasi.
UU itu juga bertujuan menambah pasukan Ukraina yang terkuras jumlahnya akibat konflik bersenjata dengan Rusia selama dua tahun terakhir.
Selain itu, aturan itu mewajibkan semua warga Ukraina wajib militer dengan melapor ke kantor wajib militer dalam waktu 60 hari setelah UU diberlakukan.
RUU ditandatangani oleh Zelenskyy menjadi UU pada 16 April 2024 dan akan mulai berlaku pada Sabtu,18 Mei 2024.
Kondisi darurat militer diberlakukan di Ukraina pada 24 Februari 2022. Sehari setelahnya, Zelenskyy menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.
Selanjutnya, darurat militer dan mobilisasi terus diperluas. Pada 9 Mei 2024, Presiden Ukraina menandatangani UU untuk memperpanjang mobilisasi dan darurat militer di negara tersebut selama 90 hari lagi.
Saat kondisi darurat militer, seperti dirilis Antara pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina. (BON)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024