CARITAU JAKARTA - Terlihat ratusan bendera partai politik di fly over Matraman, Jakarta. Pemprov DKI memberikan waktu satu minggu untuk menertibkan APK yang dipasang di zona terlarang. Adapun penertiban dilakukan serentak mulai Jumat, 19 Januari 2024 pada pukul 21.00 malam. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Caritau Ramadan: Mushaf Alquran Raksasa Daun Lontar
Baca Juga: KAHMI JAYA Dorong Lima Tokoh Ini Jadi Cagub DKI
satpol pp dki jakarta penertiban apk pemilu 2024 zona terlarang
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...