CARITAU JAKARTA - Terlihat ratusan bendera partai politik di fly over Matraman, Jakarta. Pemprov DKI memberikan waktu satu minggu untuk menertibkan APK yang dipasang di zona terlarang. Adapun penertiban dilakukan serentak mulai Jumat, 19 Januari 2024 pada pukul 21.00 malam. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024
Baca Juga: Hasto: Konser ‘Salam Metal’ Ekspresi Rakyat Melawan Intimidasi
satpol pp dki jakarta penertiban apk pemilu 2024 zona terlarang
SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory...
Kesiapan Pengamanan World Water Forum Kodam IX/Uda...
Konsolidasi 43 BPR/S Merger jadi 14 BPR/S hingga M...
Proyek Jalan Layang Ciroyom Rampung
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mahasiswi di Kot...