CARITAU JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mengungkap terdapat 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan meninggal dunia. Kasus tersebut ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Salah satu penyebab yang mendominasi kematian tersebut yaitu penyakit jantung. Menanggapi ramainya kasus tersebut, praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama mengungkap bahwa perlu dilakukan investigasi audit kematian pada petugas yang meninggal dunia tersebut.
“Misalnya penyebab dasar sudah memiliki darah tinggi, diabetes melitus, dan komorbid lain. Lalu diagnosis antaranya pencetusnya misalnya ada infeksi pencetus. Dan diagnosis langsungnya misalnya syok septik dan lainnya,” ujar dr. Ngabila, Sabtu (16/2/2024).
Investigasi tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti apa penyebab utama dan langsung dari kematian 27 petugas tersebut.
Apabila telah ditemukan, maka hasil investigasi tersebut dapat menjadi acuan serta rekomendasi untuk menyusun teknis kebijakan atau syarat yang perlu dimiliki oleh para petugas KPPS jika ingin mencalonkan diri nantinya.
“Sehingga berbasis data dan hasil investigasi dapat menjadi rekomendasi teknis kebijakan kedepan seperti rekomendasi usia yang dianjurkan untuk bertugas, jenis komorbid yang diperbolehkan,” jelasnya.
Tentunya, kondisi kesehatan dan riwayat penyakit yang dimiliki seseorang harus menjadi pertimbangan penting sebelum akhirnya merekrut seseorang sebagai bagian dari KPPS.
Selain itu, dr. Ngabila pun menjelaskan pentingnya dilakukan pemeriksaan kesehatan petugas secara berkala, mulai dari dirinya bergabung hingga beberapa hari sebelum Pemilu dilangsungkan.
“Kewajiban meminum obat rutin agar komorbid terkontrol, item pemeriksaan skrining petugas dan berapa kali dilakukan pemeriksaan menuju hari pencoblosan,” kata dr. Ngabila.
Syarat pentingnya yang patut diperhatikan adalah kepemilikan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Selain untuk membantu meringankan biaya jika petugas mengalami gangguan kesehatan, BPJS juga berguna untuk mengetahui rekam jejak kesehatan para petugas KPPS.
“Kewajiban memiliki BPJS dan sosialisasi lebih teknis terkait SOP rujukan gejala pasien agar dapat segera ditangani,” tandasnya. (DID)
kemenkes 27 petugas kpps meninggal investigasi audit kesehatan pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...