CARITAU JAKARTA - KPU DKI memasukan sebanyak 22.871 orang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Guna memfasilitasi pemungutan suara bagi ODGJ, KPU DKI akan memberikan pendampingan bagi orang yang menderita disabilitas mental saat nanti mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Hal tersebut dikatakan Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah. Dirinya mengatakan, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Iya betul (data pemilih disabilitas dari KPU DKI). Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar Fahmi, Rabu (13/12/2023).
Dirinya mengatakan, TPS khusus yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024.
"Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," ujarnya.
Berdasarkan data dari KPU DKI, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang. Dari sejumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Jumlah itu terbagi, disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.
Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...