CARITAU PANGKALPINANG - Sebanyak 117 sapi dan kambing terinfeksi PMK dipotong paksa Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencegah penularan dan penyebaran virus yang menyerang ternak tersebut.
"Sebanyak 117 ternak dipotong paksa yaitu 111 sapi dan 6 kambing karena terinfeksi PMK," kata Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Teknologi Inseminasi Buatan Hasilkan 23 Ribu Bibit Sapi Unggul NTT
Pihaknya menjelaskan, sebanyak 117 ekor ternak terinfeksi PMK yang dipotong paksa tersebar di Bangka Barat 27, Bangka Tengah 25, Bangka 24, Pangkalpinang 24,Belitung 9, Belitung Timur 6 dan Bangka Selatan 2 ekor ternak.
"Daging dari ternak yang dipotong paksa ini masih aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga peternak tidak terlalu rugi dengan pemotongan paksa ternak yang terinfeksi PMK ini," katanya.
Ia menyatakan kasus ternak PMK mati sebelum dilakukan pemotongan paksa sebanyak 39 ekor tersebar di Bangka Tengah 26, Bangka 9, Bangka Selatan 2, Pangkalpinang 1 dan Belitung Timur 1 ekor.
"Peternak lebih memilih memotong ternaknya yang tertular PMK ini, karena mereka takut sapi dan kambing mati akibat virus ini," katanya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel Judnaidy memastikan daging dan susu dari ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi, dilansir dari Antara.
"Daging sapi ini aman dikonsumsi masyarakat, karena PMK ini bukanlah penyakit zoonosis atau yang bisa menular ke manusia," katanya. (IRN)
Baca Juga: 20 Mortir yang Diduga Aktif dari Kapal PD II Ditemukan di Pengepul Barang Bekas di Bangka Belitung
pmk penyakit kuku dan mulut ternak kambing sapi bangka belitung zoonosis
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024