CARITAU JAKARTA - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). Dalam aksinya mendesak Hakim Konstitusi memutuskan Perppu no 2 tahun 2022 harus dinyatakan Cacat Formil dan Inkonstitusional Permanen. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: H-4 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Semakin Dipadati Pemudik
Baca Juga: Produksi Kue Kering Jelang Lebaran
aliansi aksi sejuta buruh dki jakarta perppu no 2 tahun 2022 uu cipta kerja
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...