CARITAU JAKARTA – Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor Rp450 per lembar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Khusus Kepulauan Seribu, enam pekerja diberi honor Rp450 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gudang logistic, lantai 5, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
"Untuk honor, mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Imam Cahyadi, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, di Jakarta Utara, Kamis (4/1/2024).
Menurut Imam, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan 22.515 lembar.
Jam bekerja dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu dilakukan hingga Jumat (12/1/2024), dengan pengawasan petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu.
Koordinator petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti, mengatakan bahwa honor melipat surat suara yang dihitung harian, jika dijumlahkan maka akan setara dengan Upah Minimum Pokok (UMP) DKI Jakarta.
"Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka," kata Astuti.
Setiap petugas ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari. Perhitungannya, satu pekerja menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara.
Sebanyak 60 orang yang direkrut KPU Kota Jakarta Utara adalah warga yang punya pengalaman bekerja di percetakan.
"Ada 60 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir," kata Astuti seperti dirilis Antara.
Adapun proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Jakarta Utara telah berlangsung sejak 29 Desember 2023.(BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...