CARITAU JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda menyesalkan kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan 19 orang warga Tanah Merah pada Jumat (3/3/2023) lalu dipolitisir oleh pihak-pihak lain.
Menurut Huda, terdapat berbagai pihak yang secara sistematis justru menggiring opini seolah malah warga Tanah Merah yang menjadi kambing hitam. Musibah kebakaran yang menimpa warga ditarik-tarik ke persoalan politik kebencian, terkait persoalan IMB atau pun persoalan kepemilikan lahan. Ibaratnya, warga korban kebakaran sudah jatuh tertimpa tangga, masih dituduh penyerobot lahan.
Baca Juga: Pangkas Antrian di SPBU, Pertamina Imbau Bayar Non Tunai
"Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam. Ibarat warga sudah jatuh tertimpa tangga," kata Huda dalam ketarangannya, Rabu (8/3/2024).
Sebelumnya Huda membenarkan adanya izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengatakan dasar hukum penerbitan izin tersebut adalah Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
"Dasarnya dari Perda Nomor 7/2010. Perda itu kan produk politik yang di DPRD,” kata Huda saat dihubungi Selasa, 7 Maret 2023.
Beberapa warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang memperoleh IMB sementara kawasan dari Anies menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Salah satunya warga RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Menurut Huda, warga Kampung Tanah Merah membayar pajak atas hunian yang ditempati dengan mengacu pada Perda 7/2010. Pajak tersebut, dia melanjutkan, kemudian menjadi sumber pemasukan bagi Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.
"Pemasukan juga buat DKI Jakarta, retribusi yang dikenakan kepada pemilik rumah yang dikeluarkan oleh warga Kampung Tanah Merah," ujar dia.
Baca juga: Mencekam! Bau Menyengat, Hawa Panas, Ini Kesaksian Abdus Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Diketahui, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengkritisi langkah Anies Baswedan memberikan surat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Grace menyayangkan keputusan Anies memberikan IMB tersebut hingga berakibat sejumlah orang meninggal dunia.
"Kalau bikin kontrak politik itu pakai akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan. Kalau enggak bapak dosa loh ke orang yang meninggal ini," kata Grace di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia menuturkan masyarakat seharusnya tak bermukim di sekitar Depo Pertamina Plumpang apabila tak diberikan IMB. "Karena kalau enggak Bapak kasih IMB kan mereka mungkin sudah dipindah ke tempat yang aman atau ada program lah," ujar Grace.
Baca juga: Sentil Pemberi Izin, Luhut: Orang Tidak Berhak Tinggal di Area Depo Pertamina, Harus Pindah!
Menurut Grace, Anies harusnya memakai anggaran 89 triliun per tahun untuk memindahkan warga ke tempat lain.
"DKI punya dana Rp 89 triliun pertahun, 5 tahun Rp 450 triliun. Apa susahnya mengambil sebagian dari uang anggaran itu untuk memindahkan orang ke tempat yang aman," ucapnya.
Di sisi lain, dia menilai Anies justru lebih mementingkan membangun Formula E yang menghabiskan dana sekitar Rp 1 triliun. "Formula E yang cuma sekian hari saja Rp 1 triliun lebih habis gitu kan," ungkapnya. (DID)
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Turun
warga tanah merah ranah politik fktmb depo pertamina plumpang terbakar pertamina depo pertamina plumpang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...