CARITAU MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menyikapi kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, Ahmad Sahroni memposting video yang viral di berbagai platform media sosial (Medsos) terkait penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi di Instagramnya.
"Mohon bantu untuk Cari tau di Makassar yah. Mohon bantuan temen2," kata Ahmad Sahroni dalam unggahan instagramnnya @ahmadsahroni88, Rabu (105/2023).
Politisi Nasdem itu juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menyikapi kasus tersebut.
"Saya minta Tolong sama Pak @listyosigitprabowo untuk bantuan di atas ????," kata Ahmad Sahroni menandai akun Instagram Kapolri.
Diketahui, postingan Ahmad Sahroni sudah mendapat like sebanyak 6.203 dan komentar sebanyak 338.
"Oknum dalam KBBI artinya orang atau perseorangan, orang atau anasir dengan arti kurang baik), ini kan bobrok se institusi ya, bukan perseorangan jadi gak bisa di bilang oknum,, oknum di institusi isilop adalah dia yang jujur soal nya dia pasti sendiri gak punya tement), dari pertama masuk sampai akhir masa jabatan nya jujur,, itu baru oknum isilop," komen akun @abdi**ah_m_d.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib angkat bicara mengenai penembakan seorang pria bernama Jampang. Ia mengatakan, anggota polisi tersebut bertugas di Polsek Panakkukang.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (6/5/2023).
"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas. Dari hasil penangkapan, ada enam laporan Polisi. Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," ungkap Ngajib kepada awak media.
Kata dia, saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Bahkan, sang pria tersebut mengancam polisi dengan badik.
"Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur. Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Pria yang diketahui bernama Jampang itu, kata dia, memang merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara. Bahkan ia pernah melakukan pembakaran mimbar gereja pada 2018 lalu.
"Salah satu membakar mimbar Gereja," jelasnya.
Olehnya, Mantan Kapolresta Palembang itu mengklaim anggota sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum.
"Anggota tidak melakukan hal melanggar yah, karena sesuai prosedural semua," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan upaya lanjutan dengan melakukan perawatan medis terhadap pelaku di RS Bhayangkara Makassar.
"Upaya lanjutan, kami sudah lakukan perawatan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan. Secara prosedural, walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," tandasnya. (KEK)
pria ditembak oknum polisi residivis penembakan komisi iii dpr ri ahamd sahroni kapolri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...