CARITAU JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Makassar Ali Armunanto mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan perwira kepolisian di Istana Negara, beberapa waktu lalu. Diharapkan, upaya tersebut dapat mengembalikan marwah polisi Indonesia.
Diakuinya, belakangan ini kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian terus menurun setelah beberapa kasus besar yang melibatkan anggota Polri.
“Saya rasa hal ini sangat perlu dilakukan dan pantas mendapatkan apresiasi, karena memang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri akibat beberapa kasus-kasus yang selama ini terjadi dan kesewenangan Kepolisian,” kata Ali Armunanto, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: PKB Bakal Diambil Alih Kubu Presiden Jokowi?
Menurut Ali Armunanto, ketegasan Presiden agar pembenahan Polri segera dilakukan pastinya mendapat dukungan penuh dari masyarakat, setelah aksi-aksi oknum anggota Polri yang dinilai melanggar Undang-undang maupun etik dalam kepolisian.
“Entah Polisi terhadap oknum Polisi, terhadap masyarakat, itu menjadi perhatian saya rasa bagi masyarakat. Untuk itu, saya pribadi dan juga saya rasa masyarakat yang lain tentu sangat mengapresiasi adanya pembenahan dalam tubuh Polri,” ujarnya.
Menurut Ali Armunanto, stigma yang selalu disematkan kepada Polri adalah tindakan korupsi, pemerasan hingga sikap abai terhadap laporan atau keluhan masyarakat. Untuk itu, perlu ada pembenahan besar-besaran do tubuh Polri agar stigma-stigma tersebut hilang atas kerja baik Polri itu sendiri.
"Lembaga ini tidak lagi identik dengan korupsi dan pemerasan, ataupun pengabaian seperti yang terjadi saat ini. Tapi betul-betul menjadi lembaga yang mengayomi masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Soroti Eksepsi Kuasa Hukum FS, Kamarudin Sindir 'Otak' KM Lebih Pintar dari Ferdy Sambo
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (Kapolda), hingga kepala kepolisian resor (Kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).
Dalam arahannya, Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap polisi yang melanggar aturan. Pelanggaran yang dimaksud yaitu profesionalitas maupun pelanggaran etik yang berdampak terhadap penurunan kepercayaan publik.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri, dari masalah Pungli, sewenang-wenang, represif, mencari kesalahan orang hingga perilaku hidup mewah. (DID)
Baca Juga: Peran LBP Perbesar Keinginan Jokowi Jadi Ketum Golkar
presiden jokowi kumpulkan perwira polri kapolri kapolda arahan istana negara
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...